Ringkasan Materi PPKn BAB 5 Kelas 8 Kurikulum Merdeka

Materi PPKn Kelas 8 BAB 5 "Jati Diri Bangsa dan Budaya Nasional" Kurikulum Merdeka - Berikut rangkuman lengkap materi PPKn Kelas 8 pada BAB 5  yang membahas tentang Jati Diri Bangsa dan Budaya Nasional, yuk simak baik-baik.




A. Budaya Nasional sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa



Kebudayaan merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut oleh sebuah komunitas atau masyarakat, baik dalam skala lokal, regional, maupun nasional. Sejak dahulu Bangsa Indonesia adalah bangsa religius. Nilai-nilai religio ini kemudian terkristalisasi menjadi Pancasila. Pancasila menjadi falsafah hidup Bangsa Indonesia.

Ragam kebudayaan yang lahir dari Bangsa Indonesia adalah kebudayaan yang berkarakteristik religius. Kebudayaan yang dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, kebudayaan yang kental dengan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.

Kebudayaan yang menjunjung tinggi nilai kesopanan sebagai pengamalan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Beberapa nilai-nilai budaya itulah yang membedakan dengan budaya bangsa kita dengan budaya Barat. Nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia yang membentuk kebudayaan lokal. Lalu dari kebudayaan lokal tersebut mengkristal menjadi kebudayaan nasional. Dan dari kebudayaan nasional tersebut membentuk identitas dan jati diri bangsa.

Sebagai contoh, dalam masyarakat Minangkabau, terdapat seni pertunjukan tradisional bernama Randai yang sarat akan falsafah, etika, dan pelajaran hidup orang Minang. Dalam masyarakat Serang-Banten, terdapat seni pertunjukan Terebang Gede yang sarat nilai-nilai spiritualitas dan sosial. Dalam masyarakat Karang asem-Bali, ter dapat tradisi Megibung yang sarat nilai-nilai kebersamaan. Dalam masyarakat Dayak di Kalimantan, terdapat tradisi nataki yang mengajarkan kearifan dalam mengolah sum ber daya alam.


B. Pelestarian dan Pemajuan Budaya Nasional



Beberapa langkah-langkah yang bisa kita lakukan untuk melestarikan budaya nasional antara lain dengan kita mempelajari budaya yang ada di tempat tinggal kita untuk menumbuhkan rasa cinta kepada budaya nasional.

Selanjutnya, setelah kita mengenali budaya-budaya yang ada maka kita bisa mensosialisasikan dan mempromosikan kebudayaan nasional tersebut, karena upaya ini menjadi penting untuk menjaga kelestarian dan kemajuan budaya nasional. Adaptasi kebudayaan lokal terhadap unsur-unsur baru bisa menjadi alternatif upaya untuk melestarikan dan memajukan budaya lokal.

Saat ini, banyak budaya nasional yang terancam punah karena kehilangan generasi yang mau melestarikannya. Sebagai contoh, seni pertunjukan Gambang Semarang sebagai identitas budaya Semarang, yang mencakup seni musik, vokal, tari, dan lawak. Sementara, Tembang Dolanan yang merupakan satu di antara budaya Semarangan boleh dikatakan telah punah.

Melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional sejatinya amanah konstitusi negeri ini. Pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) menyebutkan:
1. Ayat 1; Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
2. Ayat 2; Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Pokok-pokok pikiran pelestarian dan pemajuan kebudayan nasional sekurang-kurangnya tertuang dalam pasal 1, 4, dan 5. Pasal 1 menyebutkan tentang pengertian kebudayaan, kebudayaan nasional, dan pemajuan kebudayaan.
1. Ayat 1; Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.
2. Ayat 2; Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.
3. Ayat 3; Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Sementara, pasal 4 menyebutkan tentang tujuan pemajuan kebudayaan, yaitu sebagai berikut:
1. Mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa;
2. Memperkaya keberagaman budaya;
3. Memperteguh jati diri bangsa;
4. Memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa;
5. Mencerdaskan kehidupan bangsa;
6. Meningkatkan citra bangsa;
7. Mewujudkan masyarakat madani;
8. Meningkatkan kesejahteraan rakyat;
9. Melestarikan warisan budaya bangsa; dan
10. Mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.

Selanjutnya, pasal 5 menyebutkan objek pemajuan kebudayaan meliputi:
1. Tradisi lisan;
2. Manuskrip;
3. Adat istiadat;
4. Ritus;
5. Pengetahuan tradisional;
6. Teknologi tradisional;
7. Seni;
8. Bahasa;
9. Permainan rakyat; dan
10. Olahraga tradisional.


a. Pembelajaran dan Penerapan Budaya Nasional

Mempelajari ragam budaya nasional merupakan langkah awal untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya nasional. Karena itu, kalian bisa mulai dengan mempelajari budaya lokal daerah kalian masing-masing. Misalnya, budaya Leuit dalam masyarakat Sunda.

Leuit artinya lumbung padi. Leuit merupakan budaya dalam masyarakat sunda. Pada masa dahulu, setelah panen padi, maka setiap warga yang memiliki sawah menyetorkan sebagian padi hasil panennya dan dikumpulkan di Leuit secara sukarela.

Saat musim paceklik tiba, maka padi yang tersimpan di Leuit akan dibagikan kepada warga desa. Sehingga, tidak ada warga desa yang kelaparan. Keberadaan Leuit menjamin kebutuhan pangan warga. Dalam budaya Leuit, terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, di antaranya kesetiakawanan sosial, solidaritas, dan kebersamaan.

b. Sosialisasi dan Promosi Kebudayaan Nasional

Sosialisasi dan promosi kebudayaan menjadi upaya penting untuk menjaga kelestarian dan kemajuan budaya nasional. Kegiatan ini bisa dilakukan dalam skala lokal, regional, maupun nasional. Pada lingkup sekolah pun sangat memungkinkan diselenggarakan semacam festival kebudayaan. Bahkan, pada lingkup kelas sekalipun. Misalnya, festival kuliner nusantara.

c. Adaptasi Kebudayaan Lokal

Adaptasi unsur kebaruan bisa berupa tambahan alat musik kontemporer, mengombinasikan gerakan tari dengan tari kontemporer, atau mungkin dari aspek lirik lagunya. Namun demikian, tentu saja adaptasi kebudayan lokal tidak boleh dilakukan secara serampangan.

Adaptasi kebudayaan lokal harus dilakukan oleh para pegiat yang ahli dan memahami betul filosofi budaya lokal tersebut. Sehingga, tidak mengurangi atau menghilangkan makna yang terkandung di dalamnya. Setelah itu, baru disosialisasikan kepada masyarakat umum secara luas.

Sebagai contoh, seni pertunjukan Terebang Gede asal Serang, Banten. Kesenian ini sudah ada sejak masa Sultan Ageng Tirtayasa pada abad ke-16 M. Kini, seni Terebang Gede telah mengalami adaptasi budaya dengan seni marawis yang berkembang cukup pesat akhir-akhir ini.


C. Budaya Nasional sebagai Alat Pemersatu Bangsa



Rasa kebersamaan atau solidaritas nasional merupakan satu bentuk nasionalisme yang penting dan harus ditumbuhkan saat ini. Budaya nasional adalah salah satu alat untuk memersatukan bangsa. Karena Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri atas sekitar 300 suku bangsa dengan keragaman budaya dan adat istiadat yang berbeda-beda. Dengan suku bangsa dan keragaman budaya yang ada, maka bisa dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa.

Sebagai contoh, Batik merupakan salah satu kekayaan budaya nasional. Bahkan, batik telah diakui oleh UNESCO, salah satu badan PBB yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sebagai salah satu warisan budaya dunia asal Indonesia.

Ada tiga alasan batik diakui sebagai warisan budaya dunia, yaitu pertama, ilmu membatik diturunkan dari generasi ke generasi. Mulai pemilihan canting, cara mencanting, motif dan coraknya, sampai pewarnaannya.

Kedua, batik menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa. Mulai menggendong bayi, khitanan atau sunatan, pernikahan, hingga menutup jenazah orang yang sudah meninggal, semuanya menggunakan batik.

Ketiga, batik digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai pakaian sehari-hari sejak dahulu hingga saat ini. Batik bukan hanya digunakan dalam suasana non formal, namun juga dalam suasana formal, seperti pakaian dinas kantor dan seragam sekolah. Bahkan, batik juga menjadi busana resmi perwakilan bangsa Indonesia pada acara-acara internasional.

Batik bukan hanya digunakan oleh masyarakat Jawa, namun juga dikenakan oleh masyarakat Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dll. Batik setiap daerah Indonesia memiliki motif, corak, dan makna berbeda sesuai kearifan lokal masing-masing. Hal ini menunjukkan batik bukan hanya menjadi budaya nasional, namun juga menjadi alat pemersatu bangsa.


D. Kebudayaan Nasional dan Tantangan Era Globalisasi



Salah satu cara yang paling efektif untuk menjaga budaya nasional agar tetap terus lestari adalah dengan cara menggunakannya. Batik sebagai salah satu contohnya. Dengan kita menggunakan batik itu artinya kita menjaga dan melestarikan budaya nasional. Selain itu cara lain untuk tetap menjaga dan melestarikan budaya nasional adalah dengan mengikuti festivalfestival budaya yang ada, baik itu tingkat regional, nasional bahkan sampai tingkat internasional.

Cara lain selain mengikuti festival adalah dengan cara membuat konten seputar budaya nasional dan di unggah di sosmed yang kita miliki. Dan tidak kalah penting yaitu mendaftarkan/mempatenkan budaya nasional ke UNESCO. Supaya hal-hal yang tidak kita inginkan seperti klaim negara lain tentang budaya kita tidak akan terjadi.


Semoga informasi Ringkasan Materi PPKn BAB 5 Kelas 8 Kurikulum Merdeka diatas bermanfaat. Jangan lupa Follow agar dapat notifikasi informasi terbaru lainnya dari Ruang Kelas.

Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn BAB 5 Kelas 8 Kurikulum Merdeka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel